Camat Arjasa Dipaksa Tanda Tangan oleh Pendemo
Sumenep - Puluhan warga Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Gerakan masyarakat Peduli BBM, Rabu (06/11/13) kembali berunjuk rasa ke Kantor Kecamatan setempat. Unjuk rasa tersebut merupakan unjuk rasa lanjutan, setelah unjuk rasa pada Senin (04/11/13) lalu tidak bertemu dengan Camat Arjasa karena tidak ada di tempat.

Saat unjuk rasa, massa memaksa Camat Arjasa menandatangani lima poin tuntutan terkait kelangkaan BBM di Arjasa. Lima poin tuntutan tersebut yakni forum pimpinan kecamatan (Forpimka) Arjasa mengontrol pengelolaan APMS, agar harga BBM bisa dikendalikan.

Selain itu, warga juga menuntut agar pengelola APMS melayani masyarakat sesuai aturan Pertamina. Apabila APMS tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM, maka masyarakat harus di beri keluluasaan membeli bbm sendiri. "Kami juga menuntut agar Muspika Arjasa segera mengusulkan kepada Pertamina supaya memberikan warna khusus bagi BBM untuk APMS. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM," kata Ahmad Yani, korlap aksi, Rabu (06/11/13)

Tuntutan massa yang kelima, forpimka Arjasa wajib mendatangkan pemilik APMS untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam waktu 10 hari terhitung hari Rabu. "Jika dalam waktu 10 hari Camat Arjasa tidak bisa menghadirkan pemilik APMS, maka masyarakat Arjasa akan kembali melakukan penyegelan kantor kecamatan sampai masalah kelangkaan BBM teratasi," ujarnya.

Aksi demo ratusan warga itu sempat memanas, karena camat setempat tidak segera menandatangani Lima tuntutan warga tersebut. Namun karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, akhirnya camat Arjasa bersedia menanda tangani lima tuntutan warga tersebut, disaksikan ratusan warga di depan kantor kecamatan.

"Saya berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan dalam penyaluran BBM di Arjasa," tegas Purwo Edi, Camat Arjasa. Setelah lima tuntutannya ditandatangani oleh camat setempat, massa membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, ratusan warga kepulauan Arjasa menduduki kantor kecamatan, karena camatnya sedang berada di daratan. Pengunjuk rasa mengusir semua pegawai kecamatan keluar kantor. Ratusan pendemo tersebut menuntut Forpimka setempat secepatnya menyelesaikan kasus kelangkaan BBM. Saat ini harga BBM jenis premium dan solar berkisar antara Rp 25.000- 30.000 per liter. Itupun nyaris tidak ada barang di pasaran.

Warga juga mengadukan ulah APMS yang kerap menjual BBM tanpa melalui dispencer. BBM di APMS dijual melalui drum pada pedagang besar. Akibatnya, stok BBM di Pulau Kangean sering kosong. Warga pun tidak bisa menikmati BBM dengan harga subsidi.