KANGEAN – Seperti yang diberitakan oleh TribunNews.com tentang pembangunan Lapangan Terbang di Kangean, maka rencana Pemkab Sumenep membangunan lapangan terbang (Lapter) perintis di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dipastikan gagal dibangun tahun 2015. Hal itu karena pembebasan lahan runway atau landasan pacu pesawat masih baru bisa dilaksanakan tahun 2016 .

Kepastian ditundanya dimulainya pembangunan lapter perintis tersebut disampaikan langsung Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Minggu (13/9/2015).

"Semula rencana pembangunan landasan pacu lapter Kangean akan dimulai tahun ini, maka dengan terpaksa kami tunda awal tahun 2016 mendatang," kata Busyro kepada sejumlah media.

Menurutnya, tertundanya proses dimulainya pembangunan landasan pacu dikarenakan proses administrasi ijin bandar udara (bandara) atau lapangan terbangan (lapter) baru ke Kementerian Perhubungan ( Menhub) RI baru saja turun pada bulan September ini.


"Proses administrasi izin tersebut memakan waktu lama dan baru turun bulan ini. Karena ijinnya baru turun, maka jelas pembebasan lahannya juga molor, sekaligus juga dimulainya pembangunan landasan pacu juga tertunda," jelasnya.


Dikatakan, gagalnya memulai proses pembangunan landasan pacu lapter yang ditempatkan di Desa Paseraman itu, karena proses izinnya yang semula selesai awal tahun 2015, ternyata molor hingga menjelang akhir tahun. Sehingga dengan demikian, proses pembebasan lahan pun molor hingga akhir tahun 2015.


"Semula kita merencanakan dimulainya pembangunan landasan pacu lapter pada tahun 2015. Tapi karena proses ijin dari kementerian perhubungan juga lambat turunnya, maka dengan sangat menyesal dimulainya landasan pacu juga ditunda," katanya.


Tetapi menurut Busyro, proses pembebasan lahan tetap akan dijadwalkan selesai bulan Oktober tahun 2015 ini. Karena saat ini, setelah turunnya ijin pembukaan lapter baru, pihaknya hanya tinggal berkoordinasi mengurus proses pembebasan lahan dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.


"Karena memang proses administrasi pembebasan lahan di atas 1 hektar harus ke BPN provinsi, bukan lagi BPN Sumenep. Kita harapkan tahun 2015 ini selesai mengurusnya dan pembebasan lahan diselesaikan," lanjut Busyro.


Terkait dana pembangunan landasan pacu, Busyro menjamin bahwa dana sebesar Rp 18 miliar khusus untuk pembangunan landasan pacu aman. Namun tetap akan dikembalikan ke kas daerah ( kasda ) terlebih dahulu. Baru tahun 2016 dana tersebut dapat dianggarkan lagi dalam APBD 2016.

Penulis: Moh Rivai [Kangean.Info]