Ilustrasi Penebangan Kayu Secara Illegal

[KANGEAN.NET] - Terkenal sebagai penghasil jati beberapa tahun yang lalu, Kepulauan Kangean hampir mulai kehilangan gelarnya, sebab kondisi hutan dan masyarakat yang tak lagi selaras. Tentu hal ini juga berkaitan erat dengan kebutuhan ekonomi rakyat, sehingga banyak rakyat mencari penghasilannya dengan mengambil yang tersedia di alam.

Namun dibalik makna kekurangan ekonomi tersebut ada aktivitas yang tak diimbangi saat mereka mengambil kekayaan alam, salah satunya adalah dengan cara illegal logging. Mereka menebang sebanyak-banyaknya, namun tak pernah melakukan reboisasi untuk kebaikan hutan di Kepulauan Kangean.

Kasus illegal logging semakin marak terjadi, kali ini tidak hanya di wilayah daratan juga merambah kepulauan, tepatnya Pulau/Kecamatan Kangean, Sumenep, Madura.Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani wilayah Kangean Barat berhasil mengamankan sekitar 400 batang lebih kayu ilegal.
“Selama 4 hari melakukan razia ditemukan sedikitnya sekitar 400 batang lebih kayu dengan ukuran antara 7 – 8 meter kubik, didaerah Desa Jukong – Jukong hingga Desa Torjek kecamatan Kangayan,” jelas Asisten Perhutani (asper) KPH Kangean Barat Dwi Joko Purnomo kepada RRI, Sabtu (31/10/2015).
Dalam melakukan razia atau operasi, lanjut Joko, pihaknya menggandeng KPH Kangean Timur juga aparat kepolisian. Kayu – kayu tersebut tandas Joko Purnomo kebanyakan jenis kanang dan randu yang ditengarai akan digunakan untuk kebutuhan lokal oleh oknum masyarakat. 
“Ada juga kemungkinan untuk distribusi ke luar Kangean mas, namun prosentasenya kecil,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan sehingga kegiatan illegal logging di wilayahnya semakin berkurang. (IM/AKS)

Sumber: rri.co.id/[Kangean.Info]