Anggaran Dana Desa 2016
Sebanyak 280 desa dari 330 desa di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tidak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2016. Sebab, hingga pertengahan bulan September 2016 ini, baru 50 desa yang merampungkan laporan pertanggungjawaban (LPj) realisasi. 

Kepala Badan Perencanaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB), Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni mengatakan, berdasarkan regulasi yang berlaku, SPj tahap pertama menjadi syarat utama bagi desa untuk mencairkan ADD dan DD tahap kedua. 

”Jika sampai akhir September belum rampung, maka akan ditinggal. Kami hanya akan mencairkan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan saja,” ujar Kepala BPMP-KB Sumenep, Ahmad Masuni, Sabtu (10/9/2016). 

Pihaknya berjanji, akan tetap mengejar SPj tahap pertama agar tidak hangus sehingga, semua bisa dicairkan. Diakuinya, salah satu faktor yang menjadi keterlambatan administrasi tersebut, salah satunya kualitas SDM aparatur desa kurang memadai. Apalagi, ADD dan DD yang dibiayai melalui APBN masih tergolong baru. 

”Aparatur desa memerlukan penyesuaian dengan cara dilakukan pembinaan yang cukup serius. Namun, kami kejar agar pertengahan September ini semua desa sudah menyetorkan LPj tahap pertama sehingga anggaran tahap kedua tidak hangus,” tegasnya. 

Berdasarkan regulasi berlaku, pencairan ADD maupun DD dibagi menjadi dua tahap, yakni sebanyak 60 persen di tahap pertama. Maka, 40 persen akan direalisasikan di tahap kedua. Pencairan tahap kedua mestinya dilakukan sejak awal Agustus lalu. (*)/Sumber: timesindonesia.co.id

[Kangean.Net]