Pelabuhan Batu Gulok Kangean
Potensi wisata melimpah yang dimiliki Kabupaten Sumenep, rupanya sejauh ini tanpa ada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Terbukti, RIPDA tersebut baru digarap tahun ini dan masih belum selesai. Padahal, Pemkab Sumenep berniat untuk membangun dan mengembangkan wisata Kota, Bahari, Religi dan wisata Sejarah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep R Akh Aminullah mengatakan jika RIPPDA tersebut sudah digarap oleh pihaknya, namun pihaknya juga mengakui kalau RIPPDA tersebut sejauh ini masih belum rampung 100 persen.

“RIPPDA sudah kita laksanakan penyusunannya, hanya saja masih belum selesai. Akan tetapi sebenarnya sudah hampir selesai, karena sudah memasuki laporan akhir. Kalau dipersentasekan, saat ini 95 persen sudah selesai, hanya tinggal 5 persennya,” ujarnya kepada Kabar Madura kemarin.

Menurut mantan kepala Disperindag Sumenep itu, setelah RIPPDA itu selesai, pihaknya akan segera mengajukan anggaran kepada legislatif. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyusunan dokumen peraturan daerah (perda) tentang RIPPDA tersebut. Sesuai dengan ketentuan, RIPPDA tersebut harus diperdakan. Kemudian pembahasan perda itu dilakukan bersama-sama DPRD Sumenep.

Meskipun RIPPDA itu nantinya selesai, tapi masih belum diperdakan, maka RIPPDA tersebut belum bisa diberlakukan karena masih belum mempunyai kekuatan hukum. Oleh karenanya, yang akan dilakukan Bappeda setelah RIPPDA itu selesai, akan mengajukan anggaran.

“Kami merencanakan pengajuan anggaran akan dilakukan di perubahan anggaran 2016. Tapi kalau tidak memungkinkan di perbahan anggaran tahun ini, akan diajukan di APBD murni tahun 2017 mendatang. Tapi kami masih belum tahu butuh anggaran berapa untuk penyusunan perda tentang RIPPDA itu” jelasnya.

Selama RIPPDA itu belum selesai dan masih belum dipayungi sebuah perda, maka secara otomatis pengembangan dan pembangunan wisata di Kabupaten Sumenep yang saat ini sudah mulai dilakukan tidak memiliki kekuatan hukum.

Rupanya, anggaran yang dikeluarkan untuk kepentingan pembuatan RIPPDA oleh Bappeda Sumenep tersebut cukup fantastis, yaitu mencapai Rp225 juta dari APBD Sumenep 2015. Namun meskipun diguyur anggaran yang cukup besar, rupanya tidak membuat RIPPDA tersebut cepat selesai.

“Anggarannya yaitu Rp225 juta, untuk dana itu memang sangat dibutuhkan untuk pembuatan RIPPDA itu sendiri. Saat ini RPPDA itu sudah hampir selesai, hanya tinggal tahap akhir atau finalisasinya saja,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep H Imran mengatakan pengembangan wisata tanpa perencanaan yang matang, sebagaimana diatur dalam RIPPDA tersebut, akan membuat pengembangan dan pembangunan wisata sia-sia. Karena dengan adanya RIPPDA, pengembangan pariwisata daerah bisa terukur dari sisi manfaat bagi warga sekitar serta dampak bagi kebudayan masyarakat setempat.

“Pemkab Sumenep harus jelas dalam membuat konsep pembangunan objek wisata. Karena jika objek wisata yang sudah menghabiskan anggaran besar tapi gagal berkembang, maka anggaran terbuang percuma,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep Sufiyanto mengatakan, bahwa seharusnya RIPPDA itu terwujud sebelum perencanaan Detail Engineering Design (DED) maupun master plan pariwisata. “Seperti objek wisata seperti Gili Labak, DED-nya sudah dibahas,” ujarnya. (ong/h4d)

Sumber: KoranMadura.com/[Kangean.Net]